Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi melarang masyarakatnya untuk mengadakan mudik lokal di kawasan Jakarta dan sekitarnya saat perayaan Idul Fitri atau lebaran. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies mengharapkan warga Jakarta tetap di rumah saat perayaan Idul Fitri agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas. Saat perayaan lebaran, masyarakat biasanya saling mengunjungi keluarga dan kerabat untuk bersilaturahmi.
Belakangan muncul istilah mudik lokal atau bersilaturahmi dalam satu kawasan. Dia menyarankan mudik atau berkunjung ke keluarga dan juga silaturahmi dapat dilakukan secara virtual.