Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri membuat kebijakan luar biasa (extraordinary) untuk menangani krisis akibat pandemi Covid-19. Jika para menteri membuat kebijakan biasa saja seperti kondisi normal maka Jokowi mengancam akan merombak kabinet (reshuffle).

Kinerja sejumlah sektor mendapat sorotan. Saat berpidato membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni lalu, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah bawahannya. Jokowi mendesak para menteri membuat langkah dan kebijakan luar biasa untuk mengatasi krisis saat ini.

Bentuknya bisa berupa pembuatan aturan baru. Presiden pun siap mendukung jika memang dibutuhkan untuk membuat peraturan presiden, bahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).