Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.

Menaker mengatakan, bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin. Masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima. Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.