Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37% dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.

Menaker mengatakan, bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin. Masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima. Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini.