Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, runtuh pada Rabu, 24 februari 2021. Setidaknya ada 6 korban meninggal dalam kejadian ini menurut laporan Basarnas setempat per 25 Februari 2021.
Tanah yang tidak stabil diindikasi menjadi penyebab runtuhnya tambang yang sudah beroperasi selama kurang lebih 5 tahun oleh penambang sekitar. Kendala selama evakuasi korban adalah lokasi terpencil dan lumpur yang ada di dasar lubang tambang. Setelah proses pencarian dan evakuasi, kepolisian akan melanjutkan untuk proses hukum aktifitas tambang ilegal.
Penulis: Firyal Nada
Editor: Yuda Pradana