Mulai Agustus 2021, aturan penggolongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 sepeda motor ditargetkan berlaku. Dengan diberlakukannya penggolongan SIM ini, nantinya seluruh pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 250cc atau motor listrik diharuskan memiliki SIM C1.