Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat aturan untuk warganya perihal berkegiatan ke ruang publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah, mengatakan warga ibu kota wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 jika ingin berkegiatan ke ruang publik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.