Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatur ketentuan terkait uji coba pembukaan mal di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung pada 10–16 Agustus 2021.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan persyaratan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi pengunjung yang tidak atau belum divaksin.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.