Google mengeluarkan Laporan Transparansi Penghapusan Konten untuk paruh pertama tahun 2021, dan memperingatkan bahwa pihaknya terus melihat tren peningkatan permintaan dari pemerintah di beberapa negara karena mereka telah mengesahkan undang-undang baru untuk mengizinkan penghapusan konten di Google. 10 negara dengan permintaan penghapusan konten terbanyak adalah Rusia, India, Korea Selatan, dan Turki, dengan Pakistan, Brasil, AS, Australia, Vietnam, dan Indonesia.
Indonesia memimpin berkat satu permintaan untuk menghapus lebih dari 500.000 URL di nusantara karena melanggar undang-undang perjudian. Google mengatakan telah menghapus lebih dari 20.000 URL dan sedang meninjau sisanya. Rusia menempati posisi nomor dua, diikuti oleh Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, AS, Turki, dan Brasil.