KPPU mendenda Google Rp 202,5 miliar atas pelanggaran monopoli di Google Play Store, namun Sukamta dari DPR RI menilai jumlah tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan denda yang Google terima.
BSSN mengungkapkan keberadaan judi online yang mempengaruhi 3.905 laman pemerintah pada 2024, dengan sebagian besar sektor yang terdampak adalah administrasi pemerintah.
Google didenda KPPU Rp 202,5 miliar. Alasannya, kebijakan sistem penagihan Google Play Billing dianggap melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha di Indonesia.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Bos raksasa teknologi, termasuk yang menjadi orang terkaya di dunia duduk di jajaran depan saat pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika pada Senin (20/1).
Wall Street anjlok pada perdagangan Kamis (16/1), setelah sempat menguat berkat laporan keuangan bank-bank besar. Bursa saham Amerika ini melorot karena harga saham raksasa teknologi berguguran.
Google berpotensi terkena sanksi sebesar 50% dari keuntungan bersih aplikasi Google Play Billing yang dijalankan sejak 1 Juni 2022 hingga saat ini karena diduga melakukan pratik monopoli.
Pemerintah mengonfirmasi bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah dan akan mengembalikan kelebihan pajak yang dipungut dengan pembetulan faktur pajak.