Operasi Patuh Jaya 2022 mulai berlangsung sejak Senin (13/6) hingga dua pekan ke depan. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau pengendara sepeda motor tidak memakai sandal jepit. Hal ini guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.
Ia menyebut, ketika terjadi kecelakaan, kaki pengendara motor yang memakai sandal jepit menjadi tidak terlindungi. “Kulit bersentuhan langsung dengan aspal, api, dan bensin. Makin cepat makin tidak terlindungi. Itu fatalitasnya,” katanya di Jakarta, Rabu (15/6).
Untuk mengubah kebiasaan tersebut tidak mudah. Firman menyebut masyarakat sudah terbiasa untuk memakai alas kaki itu untuk perjalanan jarak dekat. Padahal, kecelakaan fatal kerap terjadi hanya karena memakai sandal jepit.
Setiap pengendara motor harus menyiapkan diri dengan baik peralatan untuk melindungi tubuhnya. Helm, jaket, dan sepatu menjadi benda wajib yang harus dipakai para pengendara motor, terlepas dari jarak tempuhnya.
Sejauh ini polisi tidak menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar imbauan tersebut. Petugas hanya memberikan edukasi bagi pengendara motor yang memakai sandal jepit.