Ide 4 hari kerja dalam seminggu muncul akibat kewajiban kembali produktif usai semakin meredanya pandemi Covid-19 hampir di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mencapai hasil penuh namun dalam waktu kerja yang lebih sedikit dan para pekerja bisa melakukan pencapaian hal-hal lain dalam kehidupannya.
Sudah ada beberapa negara yang melakukan uji coba bahkan menerapkan aturan pengurangan jam kerja untuk industri dan sektor-sektor tertentu. Walau tujuan yang ingin dicapai oleh negara-negara ini berbeda-beda.
Negara nordik, Islandia sudah melakukan penelitian sistem 4 hari kerja sejak sebelum pandemi, yakni pada rentang 2015-2019. Hasil penelitian ini dipublikasikan melalui lembaga think tank berbasis di Inggris, Autonomy.
Peneliti menganalisis 2.500 pekerja di berbagai sektor, termasuk rumah sakit, kantor, sekolah, dan layanan sosial. Mereka diuji dengan dengan pengurangan waktu kerja 35-36 jam dalam seminggu. Hasilnya menemukan bahwa kesejahteraan para pekerja meningkat, disertai dengan berkurangnya tingkat stres, juga meningkatnya keseimbangan kerja-kehidupan.
Lalu, bagaimana perbandingan di negara-negara lainnya?