Mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Daerah NTT dan Balai Taman nasional Komodo menaikan tarif masuk ke kawasan Taman Nasional (TN) Komodo mejadi Rp 3,75 juta yang berlaku setahun penuh. Adapun ditetapkan tarif untuk rombongan yakni Rp 15 juta per 4 orang untuk periode yang sama.

Sebelumnya karcis masuk ke Pulau Komodo cukup terjangkau bagi wisatawan lokal yakni Rp 5.000 per orang per hari dengan jasa pemanduan untuk grup berjumlah 5 orang untuk sekali perjalanan. Kemudian harga tiket Taman Nasional dan retribusi daerah tanpa diving per kepala berkisar Rp 265.000 per hari untuk hari biasa dan Rp 267.500 per hari untuk hari libur dan tanggal merah.

Selain rencana perrubahan tarif masuk, pemerintah juga membatasi kunjungan ke TNK sebanyak 200 ribu orang per tahun. Sedangkan untuk kunjungan khusus ke Pulau Padar dibatasi 100 orang per waktu kunjungan. Untuk diketahui, dalam satu hari terdapat tiga waktu kunjungan ke pulau ini.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, kedua kebijakan ini diperlukan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup di TN Komodo.

“Jangan narasinya tentang uangnya, tapi tentang peran dari masyarakat untuk menjaga situs-situs yang perlu menjaga kelestariannya,” kata Sandi.