Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik pada Senin (29/8). Peluncuran ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Peluncuran kartu kredit ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang transaksi nontunai untuk belanja pemerintah, baik pusat dan daerah. Dengan begitu, pegawai pemerintah dapat semakin mencintai produk dalam negeri.
Jokowi meminta BI untuk mengawal dan mendampingi instansi pemerintah untuk masuk dalam sistem kartu kredit pemerintah domestik. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran belanja pemerintah.