Heru Budi Hartono telah ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Heru Budi resmi akan mulai berkantor di Balai Kota DKI Jakarta mulai 16 Oktober 2022.
Sebagi latar belakang, penunjukkan Heru Budi diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) mengalahkan dua pesaingnya yang juga pejabat dalam negeri. Mereka adalah Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Heru Budi adalah sosok yang sudah lama mengemban peran di seputaran Jakarta. Ia mengawali karir sebagai staf PNS bagian penyusunan program Kota Jakarta Utara. Kemudian karier terakhirnya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pada 2017.