Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menetapkan gempa bumi berskala 5,6 richter kemarin, Senin (21/11), berstatus tanggap darurat bencana.
Hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia mencapai 162 orang dan korban luka-luka mencapai 326 orang. Sementara jumlah rumah rusak berat kurang lebih sebanyak 2.345 unit, 8 bangunan sekolah rusak, dan beberapa gedung pemerintahan. Sebanyak 13.784 orang pengungsi akan disebar ke 14 titik pengungsian.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan masa tanggap darurat bencana berlangsung selama 30 hari hingga 20 Desember 2022. Proses evakuasi ditargetkan rampung pada 28 November.
Jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah.