KPU Jakarta memutuskan paslon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tetap memenuhi syarat untuk maju Pilkada Jakarta pada November mendatang. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa KPU Jakarta telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan paslon perseorangan tersebut pada Senin (19/8) malam.
Namun, KPU menetapkan sebanyak 403 dukungan tidak memenuhi syarat sehingga jumlah dukungan pada paslon Dharma-Kun tersisa 677.065 dari sebelumnya 677.467.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.