Pulau Sebatik merupakan daerah perbatasan antara Indonesia-Malaysia. Pulau Sebatik khususnya bagian indonesia termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sebatik, yaitu kecamatan paling timur di kabupaten Nunukan. Sementara sebatik malaysia berada dalam wilayah administrasi Tawau. Kini, batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, mengalami perubahan. Indonesia mendapatkan tambahan wilayah seluas 127 hektare, sedangkan Malaysia mendapatkan 4,9 hektare. Perubahan ini merupakan hasil kesepakatan antara kedua negara dalam menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Heri Purwoko