Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tindakan yang mengarah pada perbuatan makar.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026). Menurutnya, tindakan penyadapan tersebut berpotensi membahayakan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin menyatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) serta dua jenderal polisi berinisial ASN dan EH.

Bagaimana perkembangan kasus dugaan penyadapan yang disebut mengarah pada makar ini? Simak informasi selengkapnya.

#PrabowoSubianto #ListyoSigitPrabowo #PrasetyoHadi #PenyadapanPresiden #DugaanMakar #IstanaKepresidenan #BareskrimPolri #Polri #BeritaNasional #BeritaTerkini #Katadata

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.