Pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). PMN Ini akan diberikan kepada PT KAI (Persero) sebagai pemimpin konsorsium.
Pada tahun ini KAI akan mendapatkan PMN Rp 7 triliun, sesuai UU Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2021. Namun tidak semua anggaran itu digunakan untuk proyek KCJB.