ZIGI – Sidang Tubagus Joddy, sopir mendiang Venessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Jawa Timur, Kamis, 17 Februari 2022. Dalam sidang tersebut, majelis hakim menghadirkan pengasuh Gala Sky Ardiansyah, Siska Lorensa sebagai saksi melalui virtual.
Baby sitter berusia 21 tahun tersebut, menceritakan lebih detail detik-detik menjelang kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terjadi. Seperti apa penjelasan Siska Lorensa di sidang tersebut? Simak berita selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Makam Vanessa Angel Belum Bisa Dipindahkan, Pihak TPU Buka Suara
Vanessa Angel Sempat Mengingatkan Joddy untuk Hati-hati
Dalam sidang secara virtual tersebut, Siska Lorensa menjabarkan kronologi sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi. Pasalnya, ia mengaku tidak ingat apa-apa setelah kejadian karena seketika tidak sadarkan diri.
Siska menyebut, rombongan berangkat dari Jakarta pada Kamis 4 November 2021 pukul 05.00 WIB menuju Surabaya. Namun ketika sampai di di KM 672 tol Jomo (Jombang-Mojokerto) pada hari yang sama mobil mengalami insiden kecelakaan.
"Sebelum kejadian, itu posisinya (Gala) lagi berdiri, terus kejedot. Terus sama ibu (Vanessa) dibilang, hati-hati Jod," kata Siska Lorensa dikutip Zigi.id dari kanal YouTube Warga Jombang, Kamis, 18 Februari 2022.
Ia menambahkan, kepala Gala Sky terbentur pintu kaca karena saat itu mobil melaju terlalu kencang. Hanya saja, ia tidak tahu kecepatan mobil warna putih tersebut sebelum akhirnya sadar sudah di rumah sakit.
"Enggak ingat apa-apa. Ingat-ingat sudah di rumah sakit. Gala lagi digendong, sebelum kejadian tidur. Saya tidur, Gala tidur, ibu tidur, begitu juga dengan Bibi Ardiansyah,” sambung Siska.
Setelah kejadian dan sadar sudah di rumah sakit, Siska mengaku merasakan sakit kepala, gigi hingga muntah darah. Adapun dugaan Joddy menyetir sambil bermain HP, Siska lagi-lagi tidak bisa menjelaskannya karena saat kejadian ia sedang tidur.
Tubagus Joddy Tak Membantah
Mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Vanessa Angel diketahui beberapa kali sempat berganti sopir. Awalnya, mobil tersebut dikemudikan Joddy dari rumah Vanessa di Jakarta. Kemudian, rombongan berhenti dua kali di rest area tol Jakarta-Surabaya.
Ketika berhenti di rest area pertama, Joddy bertukar posisi dengan Bibi yang menggantikannya sebagai sopir. Bibi Ardiansyah kemudian mengendarai mobil hingga berhenti di rest area kedua sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah itu mobil kembali melanjutkan perjalanan dan di flyover tol, Joddy kembali menyetir mobil menggantikan posisi Bibi Ardiansyah. Penjelasan Siska Lorensa tersebut tidak disangkal oleh Tubagus Joddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada (yang salah), tidak keberatan Yang Mulia," kata pria asal Bogor, Jawa Barat tersebut.
Sejauh ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Joddy dengan sejumlah pasal seperti pasal 311 ayat (5) dan pasal 311 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Tubagus Joddy juga dijerat dengan pasal 310 ayat (4) dan pasal 310 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Momen Gala Sky Ziarah Pertama Kali ke Makam Vanessa Angel dan Bibi