ZIGI – Kasus investasi bodong di Indonesia yang diselidiki polisi terus berlanjut. Kali ini robot trading DNA Pro menjadi buah bibir masyarakat karena diyakini telah merugikan para member dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam jumpa pers mengatakan, saat ini sudah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus DNA Pro. Penyidik saat ini juga sedang mengincar nama-nama lain salah satunya Steven Richard.
Steven DNA Pro inilah yang diketahui pernah mengalirkan sejumlah uang ke beberapa pesohor salah satunya Billy Syahputra. Meski begitu mereka tidak tahu menahu mengenai sumber dana tersebut. Seperti apa ceritanya? Simak sampai habis artikel berikut.
Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro
Kronologi Billy Syahputra dapat Uang Rp1 M
Billy Syahputra tercatat pernah kecipratan uang dari Steven DNA Pro pada tahun 2021 silam. Namun, uang tersebut diterima bukan secara cuma-cuma melainkan lewat transaksi jual beli mobil. Adik mendiang Olga Syahputra itu melepas mobil mewahnya tetapi dengan harga jual lebih tinggi saat ditawar Steven DNA Pro.
“Bro Billy, salam kenal gw Steven dari Octopus. Gw mau nanya tentang mobil, itu seriusan apa konten doang?” tanya Steven lewat DM Instagram dikutip Zigi.id dari akun @lambe_turah, Jumat, 8 April 2022.
Billy yang sedang menawarkan mobil tersebut mengatakan benar-benar ingin menjualnya. Dia menjelaskan mobil Alphard hitam miliknya buatan tahun 2018 dan dijual dengan harga pasaran yakni Rp900 juta.
Alih-alih menawar, Steven DNA Pro justru membelinya dengan harga yang lebih tinggi dari patokan Billy. Steven ingin membelinya dengan harga Rp1 miliar yang membuat Billy heran karena jika umumnya penawar meminta harga lebih murah, ini malah lebih mahal.
"Wadidaww wah edan sih ini. Thx bro @stevenrichard.89 semoga rejekinya Berkah Barokah. GOKILLL !!! Orang mah nawar makin murah ini mah nawar malah makin mahal angkanya," ucap Billy Syahputra.
Rizky Billar dan Lesti Kejora Terseret
Bukan hanya Billy Syahputra, artis lain yang juga ikut terseret dalam kasus DNA Pro adalah pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keduanya pernah menerima uang sekoper dari Steven Richard yang nilainya mencapai Rp1 miliar.
Uang tersebut ia terima ketika Baby L, putra pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora lahir. Pasangan ini mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan apabila dipanggil penyidik.
“Oh iya dong, sebagai warga Indonesia yang taat peraturan, saya harus selalu memenuhi panggilan yang ada. Jika memang pihak berwajib membutuhkan keterangan dari saya, saya akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” ujar Rizky Billar dikutip dari YouTube Cumi-Cumi.
Sementara itu Bareskrim Polri telah merilis 9 nama yang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, nama-nama tersebut baru beberapa yang sudah ditangkap dan sisanya masih buron. Sembilan tersangka tersebut antara lain:
1. Eliazar Daniel Piri Alias Daniel Abe (DPO)
2. Fauzi alias Daniel Zii (DPO)
3. Rudy Kusuma
4. Roby Setiadi
5. Russel
6. Yoshua Try Sutrisno
7. Jerry Gunandar
8. Stefanus Richard alias Steven
9. Franky
Menurut polisi, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Sejauh ini belum ada kepastian apakah Billy Syahputra bakal segera dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Gara-gara Diberi Uang Rp1 Miliar