Penyidik Ungkap Alasan Musisi Ello Terseret Kasus DNA Pro

Instagram/@marcello_tahitoe
Marcello Tahitoe
Penulis: Hadi Mulyono
20/4/2022, 11.43 WIB

ZIGI – Musisi Marcello Tahitoe alias Ello terseret dalam kasus penipuan berkedok investasi DNA Pro. Munculnya Ello dalam pusaran kasus tersebut kian menambah daftar panjang nama-nama artis yang diduga terlibat dalam kasus DNA Pro.

Bareskrim Polri dalam perkara ini telah menetapkan 12 tersangka  yang mana beberapa di antaranya sudah ditangkap. Lantas apa peran Ello dalam kasus ini sehingga harus diperiksa? Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Ello Tak Nyangka Gantikan Ari Lasso dan Once Jadi Vokalis Dewa 19

Penyebab Ello Diperiksa

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Ello telah mendapat surat panggilan pemeriksaan. Whisnu menegaskan, vokalis baru Dewa 19 tersebut diduga telah menerima aliran dana dari DNA Pro.

"Kalau keterkaitannya saksi lah. Dia menerima sesuatu dari DNA Pro. Apakan dia ambassador atau pengisi acara belum kami dalami," kata Whisnu dikutip Zigi.id dari Antara, Rabu, 20 April 2022.

Mengenai nominal dana yang diterima Ello dari DNA Pro, Whisnu belum menjelaskannya lebih lanjut. Jika nanti dalam penyelidikan terbukti musisi tersebut menerima dana, besar kemungkinan ia harus mengembalikan seperti saksi-saksi yang lain salah satunya Ivan Gunawan.

"Ya (Ello menerima sejumlah uang). Apa karena pekerjaannya atau apa akan kita dalami," tambah Whisnu.

Sebelumnya, Ivan Gunawan telah diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya dengan kasus DNA Pro. Setelah pemeriksaan, Ivan mengaku mendapat bayaran sebesar Rp1,09 miliar sebagai brand ambassador. Tak ingin memperpanjang masalah, desainer kondang tersebut langsung mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta.

Mangkir dari Panggilan Polisi

Sedianya, Ello menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tetapi mangkir dari panggilan tersebut. Kuasa hukum Ello mengungkapkan, pihaknya perlu persiapan lebih sehingga meminta penjadwalan ulang.

"Ello minta jadwal ulang minggu depan (kemungkinan Senin, 25 April 2022)," tambah Whisnu Hermawan.

Di sisi lain, manajer Ello, Petra menegaskan pihaknya siap untuk memenuhi panggilan tetapi butuh persiapan untuk saat ini. Petra menyebut, pada tanggal 18 April 2022 Ello berhalangan hadir karena sedang mengisi acara televisi.

"Kalau panggilan itu, kami sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami datang. Sebisa mungkin datang ikut prosesnya saja," ujar Petra.

Kini polisi tengah memberikan red notice untuk tiga tersangka DNA Pro yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiga tersangka tersebut antara lain Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel dan Ferawaty alias Fei.

Tersangka telah dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rossa akan Diperiksa Hari Ini