Choky Sitohang Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

Instagram/@sitohangchoky
Choky Sitohang
Penulis: Hadi Mulyono
21/4/2022, 14.51 WIB

ZIGI – Kasus investasi bodong berkedok trading, DNA Pro terus menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air. Kini giliran presenter Choky Sitohang yang akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang merugikan banyak pihak tersebut.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi nama-nama artis yang diduga terlibat dalam kasus DNA Pro mulai dari Rizky Billar, Lesti Kejora hingga Ivan Gunawan. Seperti apa proses pemanggilan yang ditujukan kepada Choky Sitohang? Simak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan DNA Pro, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp1 M

Minta Dijadwalkan Ulang

Choky Sitohang menjadi nama baru dari kalangan artis dalam kaitannya dengan kasus penipuan berkedok investasi DNA Pro. Presenter berusia 39 tahun tersebut mangkir dalam panggilan pertama menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

"Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022, meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Gatot Repli dalam keterangan pers dikutip Zigi.id, Kamis, 21 April 2022.

Gatot menambahkan, beberapa selebritis yang telah mendapat panggilan polisi sering meminta dijadwalkan ulang. Sebagian beralasan karena sibuk di pekerjaan, sebagian lagi karena butuh persiapan lebih matang.

"Kemungkinan Senin (25 April 2022). Karena selebritas ini minta beberapa kali dijadwalkan ulang," tambah Gatot.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran yang dilakukan Choky Sitohang dalam kasus DNA Pro. Nantinya akan diumumkan setelah yang bersangkutan diperiksa, apakah menjadi brand ambassador atau hanya pengisi acara.

Artis Terseret DNA Pro Terus Bertambah

Sejak kasus investasi bodong robot trading DNA Pro mencuat, setidaknya telah ada 10 artis yang diduga terlibat. Mereka adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Ello, Virzha, Rossa, Ahmad Dhani, DJ Putri Una, Ivan Gunawan dan Yosi Project Pop.

Dari hasil penyelidikan, polisi baru saja memeriksa pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Keduanya diketahui pernah menerima sekoper uang dari Steven Richard, salah satu tokoh sentral DNA Pro.

“Saya masih mempertanyakan sebenarnya, uang sebanyak ini terlalu banyak untuk recap (unggahan Instagram). Karena saat itu dia minta posting di Instagram atau YouTube, lalu dia bilang ini hanya bentuk apresiasi dia kepada orang tua baru,” ujar Rizky Billar

Kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sandy Arifin menyebut kliennya telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar kepada penyidik Bareskrim Polri.

“(Rizky Billar) telah menyerahkan semua yang emang bukan hak miliknya, diserahkan ke pihak penyidik. Tadi ada sekitar 19 pertanyaan dan setelah menjawab pertanyaan, kedepannya kami akan kooperatif,” ucap Sandy Arifin.

Bareskrim Polri sampai saat ini telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Tujuh di antaranya telah ditangkap sedangkan lima sisanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima buronan tersebut di antaranya pemilik DNA Pro, direktur, founder, hingga co-founder.

Baca Juga: Penyidik Ungkap Alasan Musisi Ello Terseret Kasus DNA Pro