ZIGI – Dr. Richard Lee buka suara setelah digugat oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar. Diketahui bahwa Richard Lee dan Razman terlibat masalah soal kontrak kerja.
Sebelumnya, Razman mengungkapkan bahwa dia menggugat Richard Lee karena adanya pemutusan kontrak secara sepihak yang dimana kala itu menjadi pengacara dokter kecantikan tersebut. Razman merasa tak terima sebab hal tersebut dinilai melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian padanya.
Sedangkan menurut Richard Lee, dia tidak lagi bekerja dengan Razman karena merasa kurang nyaman. Simak artikelnya!
Baca Juga: Kronologi dr. Richard Lee Digugat Rp20,7 M oleh Mantan Pengacaranya
dr. Richard Lee Buka Suara Soal Gugatan Rp20,7 Miliar
dr. Richard Lee mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah memutuskan hubungan secara sepihak dengan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Menurut Richard, sebagai seorang klien maka berhak mengganti pengacara jika tidak satu visi lagi.
“Saya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan yang semena-mena dengan bapak Razman sebagai mantan pengacara saya. Saya gak pernah memutus secara sepihak dengan semena-mena,” kata Richard dikutip Zigi.id dari YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Kamis, 12 Mei 2022.
Richard mengatakan bahwa permasalahan tersebut seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Adapun alasan Richard mengganti pengacara karena ia merasa kurang nyaman saat bekerja dengan Razman.
“Tujuan saya mencari pengacara adalah mencari kenyamanan. Jadi, semua orang itu nyari pengacara itu untuk nyari ketenangan, kenyamanan. Tapi kalau kita cari pengacara, terus tiap hari kita ketakutan dengan pengacara kita, seperti menghadapi dept collector, seperti menghadapi rentenir ya kan jadinya untuk apa kita ada pengacara?” imbuh Richard Lee.
Richard mengatakan bahwa Razman sudah tidak lagi bekerja dengannya sejak 27 Desember 2021 hanya dalam kasus bersama Kartika Putri. Sedangkan, ia tetap jadi pengacara untuk perusahaannya.
dr. Richard Lee Sebut Masih Bayar Gaji Razman Arif Nasution
Dokter kecantikan kelahiran 11 Oktober 1985 ini juga mengatakan masih tetap membayar gaji Razman. Dia mengaku bingung dengan tuduhan bahwa dirinya tidak membayarkan kewajibannya.
“Fee beliau itu tetap dibayar full. Jadi saya bingung kalau beliau ngomong ada kewajiban yang tidak dibayar. Fee bulan Desember dan Januari itu dibayarkan dengan full,” kata Richard.
Dia lalu menjelaskan soal alasan tidak lagi bekerja dengan Razman. Richard mengatakan bahwa pengacara tidak boleh menjelek-jelekkan klien, membicarakan klien dengan cara yang tidak hormat, membuat konferensi pers tanpa diketahui klien dan membuka rahasia klien.
Tak cuma itu, Richard juga mengatakan Razman diminta untuk me-review dokumen perusahaannya. Namun, hal itu tidak dikerjakan oleh pengacara kondang tersebut padahal gaji tetap dibayarkan.
Saat ini, dr. Richard Lee dan kuasa hukumnya tengah mempelajari soal gugatan dari Razman Arif Nasution. Richard juga merasa tidak takut dengan gugatan tersebut dan menunggu sidang di pengadilan karena merasa bahwa data yang dimiliki sudah lengkap.
Baca Juga: Richard Lee Bertemu Kartika Putri, Sama-sama Tuntut Keadilan