Kronologi Adipati Dolken Ditipu Saat Beli Rumah, Rugi Miliaran Rupiah
ZIGI – Kabar kurang mengenakkan datang dari Adipati Dolken dan Canti Tachril. Pasangan yang menikah pada 2020 ini menjadi korban penipuan saat melakukan transaksi pembelian rumah dan mengalami kerugian miliaran rupiah.
Menurut kuasa hukum Adipati Dolken, rumah yang dibeli oleh kliennya itu tidak sesuai dengan apa yang telah dibicarakan sebelumnya dengan developer perumahan. Seperti apa kronologinya? Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: 5 Cowok Pernah Dekat dengan Maudy Ayunda, Kini Resmi Nikahi Jesse Choi
Kronologi Adipati Dolken Jadi Korban Penipuan
Adipati Dolken ditipu oleh developer terkait pembelian rumah di Tangerang. Menurut kuasa hukumnya yang bernama Anthony, awal mula kasus ini ketika developer perumahan menyebut ada jalan di rumah yang akan ditinggali oleh Adipati. Namun, pada kenyataannya berbanding terbalik seperti yang diucapkan.
“Kasus ini terjadi pada saat klien kami yaitu Adipati Dolken membeli suatu rumah, dia beli dua kavling. Intinya developer itu bilang ada jalan dan ternyata tidak memiliki jalan. Jadi jalan yang dilalui itu masih milik orang lain,” kata Anthony dikutip Zigi.id dari YouTube Indosiar pada Senin, 15 Agustus 2022.
Pemilik tanah itu sempat marah dan ingin menutup akses jalan. Sedangkan, untuk menuju ke rumah Adipati Dolken itu hanya ada satu jalan karena letak rumahnya yang berada di pojok.
“Klien kami saat ini jalan keluar masuk itu di tanah orang lain. Pada saat itu sempat diprotes dan mau ditutup, nah maka dari itu developer ini kami laporkan,” imbuh Anthony.
Adipati Dolken Rugi Miliaran Rupiah
Menurut kuasa hukumnya yang lain yakni Earnestsan, bintang film Akhirat: A Love Story ini mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Kalau berdasarkan keterangan dari klien kami, dana atau uang yang sudah dikeluarkan mencapai kerugian bukan ratusan juta saja bahkan miliaran,” kata Earnestsan.
“Sebenarnya kami agak lupa cuma (kerugiannya) sekitar Rp3 sampai Rp4 miliar. Nah itu sangkaannya pun selain 378 KUHP, juga Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Undang-Undang No.8 Tahun 2010 tentang TPPU,” imbuh Anthony.
Adipati Dolken juga sempat mediasi dengan pihak developer. Namun, pihak developer tersebut selalu tidak menepati janji hingga akhirnya sang aktor melaporkannya ke polisi.
“Pasti merasa tertipu karena sudah berapa kali kami mediasi, sudah berapa kali dia janjikan tapi tidak pernah ditepati. Itulah kenapa kami selaku kuasa hukum klien kami melaporkan si terlapor di Polda Metro Jaya,” kata Anthony.
Sementara itu, Adipati Dolken belum buka suara terkait masalah yang menimpanya bersama Canti Tachril. Dia juga sudah jarang aktif di media sosial.
Baca Juga: Cara Nonton Film Kambodja, Dibintangi Adipati Dolken-Della Dartyan