Didampingi Abah Lala, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual
ZIGI – Farel Prayoga dan Abah Lala diundang dalama cara Malam Syukuran dan Anugerah Hari Kemenkumham ‘Hari Dharma Karya Dhika’ ke-77 pada Kamis, 18 Agustus 2022. Sang penyanyi cilik ini tampil membawakan dua lagu Ojo Dibandingke dan Joko Tingkir di hadapan para pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Setelah tampil, Farel Prayoga dan Abah Lala diangkat sebagai Duta Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM. Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Profil dan Biodata Farel Prayoga, Nyanyi Ojo Dibandingke di HUT RI 77
Farel Prayoga Bawakan Dua Lagu, Disambut Meriah
Penampilan musisi asal Banyuwangi ini dibuka oleh sambutan Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lagu pertama yang dibawakan oleh Farel adalah lagu Joko Tingkir. Ia terlihat mengenakan kemeja bewarna cokelat dengan celana hitam. Tanpa canggung, anak berusia 12 tahun ini menyapa para hadirin yang datang.
Lagu Joko Tingkir yang tidak sempat dibawakan di upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara pada 17 Agustus 2022 dibawakan dalam acara Kemenkumham tersebut. Penampilan Farel Prayoga disambut meriah oleh para pejabat yang hadir.
Setelah Joko Tingkir, Farel kemudian membawakan lagu Ojo Dibandingke yang saat ini masih viral di media sosial. Pada penampilan kali ini, Yasonna Laoly meaju ke depan untuk menari bersama Farel. Menter Kemenkumham ini terlihat tertawa sembari mengajak jajarannya bergabung.
Setelah para pejabat Kemenkumham berkumpul di sekitar bawah panggung, Farel pun diminta untuk bergabung dengan orang-orang Kemenkumham. Ia pun mengubah liriknya menjadi, ”di hati ini hanya ada Pak Laoly.”
Terlihat para penonton pun tertawa dengan kepandaian Farel mengubah lirik. Yasonna Laoly pun terlihat membisikkan sesuatu. Setelah nyanyian Farel Prayoga selesai, Yasonna pun berkata ‘mantab’.
Didampingi Abah Lala, Farel Prayoga Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual
Dalam acara tersebut, akhirnya diketahui bahwa lagu Ojo Dibandingke belum didaftarkan hak cipta. Kemenkumham segera mendaftarkan ciptaan Abah Lala pada malam itu juga, begitu pernyataan dari Menteri Yasonna Laoly.
Setelah tampil, Farel Prayoga diangkat sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI kategori pelajar bidang seni dan budaya. Abah Lala yang memiliki nama asli Agus Purwanto juga menerima penghargaan dan turut mendampingi Farel berada di atas panggung.
Menteri Yasonna Laoly terlihat menerima selempang, piama penghargaan Duta Kekayaan Intelektual, dan juga surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan (hak performance) atas nama Farel Prayoga dalam penampilan di upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara.
Dengan penghargaan hak performance, maka penampilan Farel di Istana Negara bisa mendapatkan royalti bagi tiap individu atau kelompok yang ingin menggunakan video tersebut.
Setelah Farel Prayoga, Abah Lala mendapatkan surat pencatatan hak ciptaan atas lagu Ojo Dibandingke yang berlaku hingga 75 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
Kepada para pembawa acara Malam Syukuran dan Anugerah Hari Kemenkumham ‘Hari Dharma Karya Dhika’ ke-77, Farel Prayoga mengaku tidak grogi untuk tampil di gelaran tersebut karena para penonton asik-asik.
Baca juga: Arti Lirik Lagu Joko Tingkir, Diminta Jokowi Dinyanyikan Farel Prayoga