Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M

Instagram/@indrakenz
Indra Kenz
6/10/2022, 12.21 WIB

ZIGI – Indra Kenz menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 5 Oktober 2022. Sidang tersebut diadakan di Kejaksaaan Negeri Tangeran Selatan dengan mekanisme daring, sehingga pemilik nama asli Indra Kesuma ini tidak hadir di ruangan dan hanya memonitor lewat Zoom di rutan Salemba dengan didampingi petugas. 

Sebelum sidang tuntutan, sebelumnya Indra Kenz juga sempat menyebut dua nama, Deddy Corbuzier dan Boy William. Simak sidang dari pelaku investasi bodong binary option Binomo, selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Penampilan Terbaru Indra Kenz, Kasus Binomo Segera Disidangkan

Hasil Sidang Tuntutan Indra Kenz

Sidang dilangsungkan sekitar pukul 18.25 WIB dengan Indra Kenz yang memantau jalannya sidang via Zoom dari rumah tahanan Salemba. Setidaknya ada 5 tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum untuk pria berusia 26 tahun tersebut. 

Tuntutan pertama, Indra Kenz dinyatakan terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana berupa penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Akibatnya, seperti dilansir Zigi.id dari Instagram @kejaritangsel pada Kamis 6 Oktober 2022, ada kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan pencucian uang. 

Indra Kenz menghadapi pasal berlapis, yaitu Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang nomor 19 Thaun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranasaksi Elektronik, dan Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pernyataan selanjutnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 15 tahun penjara yang akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan Indra Kenz selama ini. Kemudian, pria asal Medan ini juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp10 miliar, yang jika gagal memenuhinya, bakal diganti menjadi 12 bulan kurangan penjara. 

Kejari Tangsel akan mendengarkan pledoi atau pembelaan Indra Kenz pada tanggal 10 Oktober 2022. Kemudian dilanjut dengan pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum pda 12 Oktober, dan Pembacaan Duplik dari Indra pada 14 Oktober.

Indra Kenz Sempat Sebut Nama Deddy Corbuzier dan Boy William

Sebelumnya pada 19 September 2022, Indra Kenz melakukan sidang kasus investasi bodong binary option Binomo, Ia menjelaskan kepada pengadilan asal usul dan harga barang mewah mulai dari jam tangan hingga mobil serta penghasilannya.

Brian Paneda, kuasa hukum Indra Kenz menjelasakan bagaimana kliennya merasa tidak adil dengan hukuman tersebut sambil menyebut nama Deddy Corbuzier dan Boy William. Kedua nama tersebut diduga terlibat dalam promosi OctaFX, platform investasi

"Sementara yang lain (Deddy Corbuzier dan Boy William) jelas-jelas sebagai yang diminta melakukan promosi bahkan mencantumkan link sentral. Di sini tentunya dia (Indra Kenz) melihat apa yang terjadi dengan dirinya (ditangkap) tidak terjadi kepada orang lain,” penjelasan Brian dikutip dari YouTube Cumicumi.

Baca juga: Kondisi Vanessa Khong Usai Jadi Tersangka Kasus Binomo

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.