ZIGI – Model Gigi Hadid ditangkap karena kepemilikan ganja jenis mariyuana ketika berlibur ke Kepualauan Cayman, New York City, Amerika Serikat. Gigi Hadid ditangkap bersama dengan rekannya bernama Leah Nicole McCarthy.
Obat-obatan terlarang yang dibawa Gigi Hadid dalam jumlah kecil dan diduga hanya untuk konsumsi pribadi. Lantas bagaimana kelanjutan dari penemuan ganja di tas Gigi Hadid saat berlibur ke Kepulauan Cayman? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: 8 Potret Mewah Gigi Hadid Rayakan Ulang Tahun ke-28 di Disney World
Awal Mula Gigi Hadid Ditangkap karena Narkoba
Agen Bea Cukai dan Pengawas Perbatasan menemukan ganja dan perlengkapan obat-obatan terlarang di dalam koper milik supermodel Gigi Hadid. Kala itu, kakak dari Bella Hadid ini sedang melakukan perjalanan ke Kepulauan Cayman, Amerika Serikat pada 10 Juli.
Bukan menggunakan transportasi umum, Gigi Hadid bersama rekan-rekannya menuju ke Kepulauan Cayman dengan jet pribadi. Setibanya di Bandara Internasional Owen Roberts, outlet media lokal melaporkan bahwa ganja jenis mariyuana dan alat konsumsi narkoba ditemukan dalam koper Gigi Hadid saat melakukan pemindaian dan penggeledahan menggunakan tangan.
“Jumlahnya relative kecil dan tampaknya untuk konsumsi pribadi,” tulis dalam laporan Cayman Marl Roda dilansir dari People pada Jumat, 21 Juli 2023.
Barang serupa juga ditemukan di tas milik rekan Gigi Hadid yang kala itu bersamanya yakni Leah Nicole McCarthy. Akhirnya, Gigi Hadid dan temannya dibawa ke Pusat Penahanan Tahanan untuk dimintai keterangan.
Gigi Hadid Bebas Namun Dikenakan Biaya Denda
Setelah menjalani pemeriksaan di Pusat Penahanan Tahanan, Gigi Hadid dan Leah Nicole McCarthy diharuskan untuk hadir di Pengadilan Ringkasan, George Town yang digelar pada 12 Juli 2023. Dari keterangan mereka, Gigi Hadid dan Leah Nicole McCarthy mengakui kesalahan mereka.
Akibatnya, mantan kekasih Zayn Malik ini dikenakan denda sebesar US$ 1.000 atau setara dengan Rp 15 juta. Dari hasil persidangan tersebut, Gigi Hadid dan Leah Nicole tidak dijatuhi hukuman penjara melainkan hanya denda saja.
Perwakilan Gigi Hadid akhirnya buka suara setelah mendengar kabar terkait supermodel kelahiran 1995 tersebut ditangkap karena kepemilikan mariyuana.
“Gigi bepergian dengan mariyuana yang dibeli secara legal di New York dengan lisensi media. Itu juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Catatannya jelas dan dia menikmati sisa waktu liburannya di pulau itu,” ujar perwakilan Gigi Hadid.
Waktu liburan Gigi Hadid harus berhadapan dengan hukum setelah berkedapatan membawa mariyuana ketika di Kepulauan Cayman, New York. Meski sudah dianggap legal untuk pengobatan, Gigi Hadid tetap dikenakan biaya denda namun tanpa penahanan.
Baca Juga: Gigi Hadid Pilih Pamit dari Twitter Gara-gara Elon Musk