ZIGI – Banyak nasabah yang bingung cara tukar uang rusak di Bank Indonesia. Menurut aturan bank, tidak semua uang rusak atau cacat bisa dibawa ke bank begitu saja. Ada syarat-sayarat yang harus dipenuhi.
Bagaimana tahapan penukaran yang yang tepat? Simak langkah tepatnya di artikel satu ini. Baca sampai selesai ya!
Baca juga: 10 Cara Menghasilkan Uang Melalui Internet Bagi Pelajar
Syarat -syarat Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Bank Indonesia memberikan kesempatan bagi nasabah untuk menukar uang yang rusak dengan mudah. Setidaknya ada 7 syarat yang perlu diperhatikan oleh para nasabah agar bersiap sebelum pergi ke bank. Simak daftar lengkapnya di bawah ini.
- Uang Rupiah rusak dan cacat telah berubah atau berbeda dari ukaran asli karena: terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengkerut.
- Uang rusak yang bisa ditukar adalah:
- Untuk Rupiah kertas: fisiknya masih tersisa 2/3 ukuran asli, ciri uang rupiah masih dikenali, uang rupiah yang rusak atau cacat masih merupakan satu kesatuan
- Jika uang kertas Rupiah kurang dari 2/3 ukuran asli, tidak bisa diberikan pengganti.
- Untuk uang Rupiah logam besarnya 1/2 ukuran asli
- Uang Rupiah logam masih dapat dikenali keasliannya
- Penggantian uang rusak atau cacat sebagai karena terbakar akan ditukar dengan nominal yang sama. Pihak bank dapat meminta surat keterangan dari kelurahan atau dari kantor polisi dengan pertimbangan tertentu.
- Bank Indonesia tidak akan melakukan penggantian jika dirasa ada unsur kesengajaan.
- Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apa pun.
- Bank Indonesia punya aturan khusus mengenai ketentuan penukaran uang.
- Bank Indonesia juga memiliki beberapa foto contoh mengenai uang yang boleh ditukar dan juga tidak.
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia
Untuk bisa menukar uang di Bank Indonesia tidak bisa secara langsung. Nasabah harus melakukan reservasi terlebih dahulu. Berikut beberapa cara tukar uang rusak di Bank Indonesia.
- Bukan laman PINTAR dari Bank Indonesia.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah rusak atau cacat.
- Memilih kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat.
- Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran.
- Lakukan pengisian data pemesanan yang meliputi: NIK-KTP, nama, nomor telepon, hingga email
- Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah rusak atau cacat uang akan ditukarkan.
- Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan mulai dari terbakar/berlubang/hilang sebagain/robek/mengerut dan lain-lain. Nasabah dapat memilih lebih dari satu kategori.
- Waktu penukaran uang antara pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
- Tak ada batasan minimal atau maksimal uang Rupiah yang rusak atu cacat yang dapat ditukarkan di Bank Indonesia.
Nah di atas adalah cara tukar uang rusak di Bank Indonesia. yang perlu kamu ketahui. Nanti tiap uang rusak dan cacat yang ingin diganti harus dimasukkan dalam plastik satu persatu.
Baca juga: 6 Bisnis Online Modal Kecil yang Cocok Untuk Mahasiswa