ZIGI – Akhir pekan atau weekend banyak dimanfaatkan banyak orang untuk berlibur. Sejak pandemi Covid-19, rupanya kebiasaan bertransaksi dengan paylater saat liburan marak digunakan.
Selain lebih praktis, orang yang sedang berlibura merasa lebih aman karena meminimalisir adanya perampokan. Sebab, wisatawan tidak membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak. Agar tidak boncor alias boros, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau untuk bijak gunakan paylater.
Melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK membagikan sejumlah tips liburan menggunakan paylater. Apa saja? Yuk simak ulasannya di bawah ini!
Baca Juga: 7 Tips Kelola Keuangan Selama Pergi Liburan
1. Batasi Nilai Pinjaman
OJK menghimbau untuk wisatawan membatasi nilai pinjaman ketika menggunakan paylater saat liburan. Sebaiknya perhitungkan kembali kemampuan diri dalam membayar tagihan utang dari paylater. Biasanya paylater akan memberikan limit tertentu karena rutin penggunaan.
Kendati demikian, limit tersebut tidak harus digunakan sepenuhnya apabila belum mampu melunasi ketika tagihan jatuh tempo. Tetapkan nilai pinjaman selama liburan sehingga wisatawan bisa menjaga keuangan tetap stabil usai liburan.
2. Pahami Kontrak
Setiap produk paylater memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pengguna. Oleh sebab itu, sebelum menggunakan paylater sebaiknya diperhatikan secara teliti. Secara khusus, perhatian biaya-biaya dalam kontrak Paylater tersebut.
Sebagai contoh di Tiket.com, ada persyaratan di mana nasabah akan dikenakan denda keterlambatan apabila lalai membayar jumlah tagihan yang jatuh tempo. Di sisi lain, ada beberapa paylater yang menerapkan biaya admin dalam setiap prosesnya.
3. Perhatikan Besar Cicilan dan Suku Bunga Pinjaman
Seperti yang sudah disinggung di atas, perhatikan kembali besaran cicilan dan suku bunga pinjaman dari setiap produk paylater. Terkait cicilan, alangkah baiknya selalu periksa jumlah nilai pinjaman agar cicilan sesuai dengan kemampuan.
Salah satu besaran suku bunga pinjaman paylater di Indonesia biasanya akan mematok nilai sebesar 3 persen untuk cicilan periode 3 hingga 12 bulan. Umumnya, produk paylater ini akan mengenakan biaya 2 persen untuk administrasi dari setiap transaksi.
4. Pahami Besaran Denda Keterlambatan
Sudah disinggung pada poin di atas bahwa setiap nasabah akan dikenakan denda keterlambatan apabila tidak membayar tagihan yang jatuh tempo. Umumnya, produk paylater akan menerapkan denda 10 persen dari nilai pinjaman.
Nasabah akan mendapatkan peringatan setelah jatuh tempo dan apabila selama empat hari belum kunjung membayar tagihan, nasabah diwajibkan membayar denda tersebut.
5. Bayar Tepat Waktu
Penggunaan paylater maupun kartu kredit paling nyaman ketika mengetahui batas keuangan diri sendiri. Oleh sebab itu, penggunaan paylater tidak akan menjadi beban setelah liburan karena nasabah tidak merasa harus melunasi biaya tagihan yang membengkak.
Selain itu, membayar tagihan paylater juga memberikan keuntungan lain. Pasalnya, nasabah akan mendapatkan tambahan limit ketika rutin membayar tagihan tepat waktu.
Nah, di atas beberapa tips dari OJK ketika liburan menggunakan paylater. Perhatikan poin-poin di atas agar liburan kamu tidak boros ketika memanfaatkan paylater.
Baca Juga: 4 Cara Mencegah Kebiasaan FOMO, Bikin Keuanganmu Sehat