Pemerintah Thailand Selidiki Iklan Alkohol Dibintangi Lisa Blackpink

@lalalalisa_m/Instagram
Lisa Blackpink
18/3/2022, 10.19 WIB

ZIGI – Pemerintah Thailand tengah menyelidiki warga negaranya yang menyebarkan iklan alkohol yang dibintangi Lisa Blackpink. Pasalnya, Thailand sebagai negara Buddhist telah melarang penyebaran iklan alkohol sejak 2008.

Seperti yang diketahui, Lisa Blackpink menjadi idol kelahiran Thailand yang ditunjuk sebagai brand ambassador wanita pertama Chivas Regal. Simak yuk artikelnya di bawah ini!

Baca Juga: Lisa Blackpink Bikin Brand Celine Lepas dari Krisis

Iklan Alkohol Lisa Blackpink Tersebar Secara Ilegal di Thailand

Media lokal Thailand, Bangkok Post dan Nation melaporkan pada 17 Maret 2022, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Thailand menginstruksikan Komite Pengendalian Alkohol (OACC) untuk menyelidiki mereka yang mengunggah dan menyebarkan foto dan video iklan alkohol Lisa Blackpink di media sosial.

Langkah tersebut dilakukan oleh Kerajaan Thailand karena segala bentuk iklan tentang alkohol telah dilarang. Pelarangan tersebut terdapat pada Undang-Undang Pengendalian Minuman Keras pasal 32 yang berlaku sejak 2008.

Lisa Blackpink diketahui telah menandatangani sebuah kontrak dengan merk alkohol berjenis wiski Scootch ‘Chivas Regal’ sebagai brand ambassador.

Pemerintah Tengah Menyelidiki Keterlibatan Lisa Blackpink 

Dalam pemberitaan Nation, para penggemar pun bertanya-tanya apakah Lisa akan dijatuhi hukuman seperti selebriti lainnya mengenai iklan alkohol ini.

Dilansir dari Allkpop, pihak OACC masih menyelidiki mengenai iklan alkohol Lisa yang melanggar hukum terkait. Penyelidikan mencakup kerja sama iklan tersebut hingga orang-orang yang dengan khusus menyebarkan iklan alkohol.

Menurut Wakil Direktur Pengedalian dan Pencegahan Penyakit Pusat, Kachonsak Kaewcharat mengatakan bahwa munculnya Lisa dalam iklan mungkin saja tidak melanggar undang-undang di negara lain karena beberapa negara tidak mengatur iklan alkohol seperti Thailand.

Pasal 32 Undang-Undang Pengendalian Minuman Keras Thailand, yang mulai berlaku pada tahun 2008, melarang promosi alkohol serta memajang gelas yang mengandung alkohol atau memajang merek minuman beralkohol tertentu. Mendorong orang lain untuk minum alkohol juga tidak diperbolehkan.

Warga Thailand yang melanggar akan dikenakan denda sekitar 500 ribu baht atau setara dengan Rp213 juta atau dihukum satu tahun penjara atau bahkan keduanya.

Organisasi masyarakat Thailand sebelumnya sempat mengunggah keluhan terhadap aturan itu karena dinilai tidak efisien menurunkan pembelian alkohol. Namun aturan tersebut tetap berlaku.

Gambar iklan wiski yang dibintangi oleh Lisa Blackpink tersebar secara luas di media sosial Thailand, setelah diunggah di Instagram Lisa pada 14 Maret 2022 di Instagram @lalalalisa_m yang memiliki 74,8 pengikut.

Baca Juga: Lisa Blackpink Pakai Sweater Brand Kakak Jungkook BTS, Kini Sold Out