Indonesia Rentan Serangan Siber, Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Anshar Dwi Wibowo
Oleh Anshar Dwi Wibowo - Tim Publikasi Katadata
26 Oktober 2021, 12:39
Indonesia Rentan Serangan Siber, Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Katadata

Masih ingat kasus WannaCry yang sempat bikin geger dunia pada 2017 silam? Kala itu, Indonesia termasuk satu dari sekian banyak negara yang terkena serangan ransomware dengan permintaan tebusan senilai US$300 (sekitar Rp4 juta) tersebut. 

Sejumlah media menyebut WannaCry sebagai salah satu serangan siber terbesar yang pernah terjadi di dunia. 

Advertisement

Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), WannaCry telah melumpuhkan sistem jaringan sejumlah organisasi di Indonesia, seperti RS Harapan Kita, RS Dharmais, dan Universitas Jember. 

Sementara dalam skala global, WannaCry telah melumpuhkan sebanyak 200.000 komputer di lebih dari 150 negara dengan perkiraan total kerugian hingga miliaran dolar Amerika Serikat. 

Serangan siber atau cyber attack terjadi setiap hari dan siapapun bisa jadi korban, baik individu, kelompok, maupun organisasi. Istilah ini dipakai untuk menyebut sebuah upaya atau percobaan jahat yang dilakukan secara sengaja dengan menyerang sistem informasi pada perangkat, jaringan, dan infrastruktur. 

Pelaku menggunakan berbagai macam cara untuk melakukan serangan ini. Malware menjadi percobaan serangan paling populer, di mana pelaku menginfeksi sistem informasi dengan perangkat lunak yang diisi dengan virus, trojan, worm, atau ransomware

Bentuk serangan lain yang sering terjadi adalah lewat phising dengan mengelabui targetnya untuk mengklik suatu tautan, mengunduh lampiran, atau memberikan informasi yang sudah diinfeksi dengan hal jahat.

Sementara mengutip CNN Indonesia, Senior Partner and Global Leader Cybersecurity Practice David Chinn mengungkap sejumlah faktor yang memicu kerentanan siber di Indonesia. 

Di antaranya adalah rendahnya tingkat kewaspadaan pekerja terkait isu keamanan siber, ancaman siber belum dipandang sepenuhnya sebagai prioritas bisnis, dan terbatasnya perencanaan perusahaan dalam menanggapi insiden serangan siber.

Sampai saat ini, serangan siber terus terjadi di Indonesia. BSSN mencatat, pada periode Januari-Mei 2021 jumlah kasusnya mencapai 448 juta. Menurut Kepala BSSN Hinsa Siburian, pertumbuhan adopsi teknologi informasi berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanan.

Dilansir Beritasatu.com, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menilai, peraturan terkait keamanan siber yang ada saat ini belum berada dalam satu payung hukum yang utuh. Sebab, pemerintah membagi tanggung jawabnya ke beberapa kementerian. 

Faktor ini cukup menjawab mengapa Indonesia belum memiliki aturan yang komprehensif soal keamanan siber. Dengan situasi tersebut, pencegahan ancaman dan kejahatan siber pun menjadi kurang efektif karena bisa saling tumpang tindih, terpecah, dan menimbulkan persepsi berbeda terhadap penanganannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement