SKK Migas Minta Anggarannya Tidak Masuk APBN

Aria W. Yudhistira
19 November 2014, 17:14
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan mekanisme APBN tidak cocok diterapkan di lembaganya.

KATADATA ? SKK Migas meminta tetap dapat mengelola anggarannya secara independen di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).  

Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Amien Sunaryadi, mekanisme APBN tidak cocok diterapkan karena berhubungan langsung dengan kegiatan industri minyak dan gas bumi (migas).

?Saya lihat untuk (anggaran) operasinya SKK, itu (mekanisme APBN) kurang cocok,? katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/11).

Amien menilai, mekanisme yang dapat diberlakukan pada lembaga yang melakukan kontrak kerja dengan industri migas tersebut adalah sistem Badan Layanan Umum (BLU).

Dengan sistem BLU, maka SKK Migas dapat mengatur keuangannya sendiri. Sedangkan aset SKK Migas yang berupa wilayah kerja migas tetap menjadi milik negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan, landasan hukum mengenai mekanisme keuangan tersebut masih menunggu kajian dari Undang-Undang Migas.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...