Sistem Politik Tak Adil dalam Lindungi Pengambil Kebijakan

Aria W. Yudhistira
16 Oktober 2014, 13:39
Katadata
KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Sistem politik di parlemen dinilai tidak adil dalam memberikan perlindungan hukum para pajabat pengambil kebijakan. Hal ini terlihat dari tidak dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Anggota DPR dari Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan, RUU JPSK tersebut merupakan jaminan perlindungan hukum bagi para pejabat agar tidak khawatir mendapatkan kriminalisasi atas kebijakan yang dibuatnya.

Sikap berbeda diberikan DPR terhadap diri mereka sendiri. Ini tercermin Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang menyebutkan pemanggilan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapatkan persetujuan tertulis Mahkamah Kehormatan DPR. (Baca: DPR Tak Mau Bahas RUU JPSK Sebelum Perppu Dicabut)

?Tapi kenapa kalau Gubernur BI dan Menteri Keuangan ambil kebijakan dikriminalisasi. Harusnya ada kekebalan hukum juga, DPR ini nggak fair (adil),? tuturnya di Jakarta kemarin. (Baca: Jokowi Pertimbangkan Duet Sri Mulyani-Chatib Basri)

Menurut dia, presiden pun sudah semestinya memberikan perlindungan kepada para menteri yang ada di bawahnya. 

Dia mengatakan, jika tidak ada perlindungan akan banyak orang-orang yang memiliki integritas mau menjadi menteri keuangan atau gubernur Bank Indonesia. ?Saya rasa orang yang justru memiliki kemampuan dan integritas tinggi, lebih memilih menjadi wiraswasta,? tuturnya. (Baca: Sri Mulyani Dikabarkan Sudah Putuskan Tawaran Jokowi)

Halaman:
Reporter: Rikawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...