Panduan Vaksinasi Bagi Lansia
Pemerintah akan mulai memvaksinasi bagi penduduk lanjut usia (lansia). Hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi penduduk di atas 60 tahun.
Vaksinasi perdana bagi lansia telah dilakukan terhadap tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun pada Senin 8 Februari lalu. Total yang akan divaksinasi mencapai 11,6 ribu orang di seluruh Indonesia. Hal ini untuk melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan tanpa terkecuali, termasuk lansia.
Sementara untuk non-tenaga kesehatan, akan diberikan secara paralel. Mengutip rilis Kementerian Kesehatan, sekitar 10% populasi Indonesia adalah lansia dan 50% kematian akibat Civud-19 terdapat pada kelompok umur ini. Kelompok lansia akan menerima dua dosis vaksin selang waktu 28 hari.
Dosis pertama untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerjasama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru. Dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.