Kerugian Gempa Lombok Rp 7,45 Triliun
Gempa yang mengguncang Lombok dalam beberapa minggu terakhir menimbulkan kerugian sebesar Rp 7,45 triliun. Mayoritas kerugian berasal dari sektor pemukiman. Angka Rp 7,45 triliun ini merupakan angka perkiraan sementara. Gempa Lombok ini telah mengakibatkan lebih dari 70 ribu rumah penduduk rusak dan 32.016 lainnya mengalami rusak berat. Kerugian pada sektor pemukiman diperkirakan mencapai Rp 6,02 triliun. Sementara, sektor ekonomi produktif ditaksir merugi Rp 571 miliar dan infrastruktur Rp 9,1 miliar. Gempa Lombok ini juga telah menimbulkan kerusakan pada 671 unit bangunan pendidikan dan fasilitas publik lainnya.
(Baca : Perbaikan Rumah Rusak Gempa Lombok Ditargetkan Rampung Maret 2019)
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk penanganan korban bencana gempa bumi di Lombok. Hingga saat ini Kementrian Keuangan telah mencairkan dana sejumlah Rp 985,8 miliar diturunkan ke berbagai lembaga dan kementerian. Di antaranya dana sejumlah Rp 557,7 miliar telah dicairkan dan disalurkan ke BPNB. Sementara Rp 230 miliar disalurkan ke Kementerian Pendidikan dan Budaya dan Rp 176,2 miliar disalurkan ke Kementerian PUPR. Sisa pencairan dana Rp 12,6 miliar disalurkan ke Kementerian Sosial.
(Baca : Anggaran Perbaikan Rumah Pascagempa Lombok Capai Rp 4 Triliun)