Semua Jenis Ponsel Impor Akan Kena Pajak
KATADATA ? Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk mengusulkan semua produk ponsel impor akan dikenai pajak barang mewah (PPnBM).
Pemerintah memang pernah melontarkan wacana PPnBM 20 persen untuk produk ponsel di atas harga Rp 5 juta. Tapi kini, "Yang di atas Rp 5 juta dan di bawahnya juga bisa. Pokoknya handphone itu digolongkan barang mewah," ujar Menteri Perdagangan M Lutfi, seperti yang dikutip Kontan (8/4).
Kini pemerintah masih membahas PPnBM ponsel ini. MS Hidayat Menteri Perindustrian menargetkan pembahasan tentang besaran pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan tuntas sebelum pergantian kabinet baru. Dia setuju ponsel impor dikenai pajak barang mewah. Alasannya, "Kami ingin mendorong produsen lokal," ujarnya.
Pungutan PPnBM ponsel ini akan mengerek semua jenis ponsel. Maklum, saat ini Indonesia masih mengimpor 95 persen ponsel dari berbagai mere. "Importir dan distributor kan profit oriented. Jadi mau tidak mau (biaya) dibebankan ke konsumen," ujar Djatmiko.