Polda Metro Jaya Bakal Usut Penganiayaan Ade Armando
Polri berjanji akan mengusut aksi penganiayaan terhadap Ade Armando, pegiat media sosial yang juga menjadi dosen Universitas Indonesia. Penganiayaan ini terjadi di tengah-tengah demonstrasi mahasiswa yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (11/4).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan akan mengusut semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan dimintai pertanggung jawaban. “Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, Senin (11/4) seperti dikutip Antara.
Dedi mengatakan kasus tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalannya demonstrasi.
Peristiwa penganiayaan terhadap Ade Armando juga menjadi tren topik nomor satu di Twitter. Hingga petang ini, terlihat lebih dari 30 ribu percakapan membahas kejadian tersebut.
Ade Armando turut hadir di demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk menyatakan dukungannya menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dalam beberapa video yang beredar di media sosial terlihat bagaimana Ade Armando sempat cekcok dengan sekumpulan orang yang tidak mengenakan atribut mahasiswa atau jaket almamater perguruan tinggi.
Orang-orang ini meneriakinya sebagai buzzer, pengkhianat, dan penjilat, serta menudingnya sebagai orang yang munafik.
Sebelumnya diberitakan, Ade Armando dianiaya sekumpulan massa tanpa atribut mahasiswa di depan gerbang kompleks Gedung DPR RI. Ade Armando terlihat dipukuli hingga tersungkur ke aspal, bahkan celana panjang yang ia kenakan sampai menghilang.
Pada beberapa video di media sosial juga terlihat bagaimana wajah Ade tampak babak belur saat dibopong oleh beberapa aparat kepolisian yang menjaga kawasan kompleks gedung parlemen.
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dalam demonstrasi ini, BEM SI menyampaikan empat tuntutan, yaitu mendesak wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kemudian meminta wakil rakyat menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari sejak 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
Selain itu, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar tidak mengkhianati konstitusi negara, dengan melakukan amandemen. Mereka berharap anggota dewan turut bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Terakhir, menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden, yang sampai saat ini belum terjawab.