Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1433 Hijriah Jatuh Senin 2 Mei 2022

Aryo Widhy Wicaksono
1 Mei 2022, 19:08
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, (2/5). Penetapan diputuskan Kementerian Agama (Kemenag) dalam Sidang Isbat bersama perwakilan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh-tokoh agama dan duta besar negara sahabat. 

"Berdasarkan hisab, posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, secara laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat tadi Sidang Isbat menetapkan 1 syawal 1443 H jatuh pada hari, Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi," Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai sidang Isbat yang disiarkan secara hybrid, Minggu (1/5).

Advertisement

Menurut Menag, dari 99 titik tersebut, posisi ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 4 derajat 0,59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.  Penentuan Hari Raya Idul Fitri ini menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung serta hisab yang menggunakan hitungan tanggal.

Tahun ini, informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi petugas Kemenag di 99 titik pemantauan rukyatul hilal di 33 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Sebelum menggelar Sidang Isbat, Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag menyampaikan bahwa secara hisab, hilal awal Syawal 1443 Hijriah di Indonesia dimungkinkan berhasil dirukyat pada hari ini, Minggu (1/5).  Sebab berdasarkan perhitungan, posisi bulan sudah berada dalam Kriteria Baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore). 

"Berdasar hisab Kriteria Baru MABIMS (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat," jelas anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya, saat memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H.

Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Syawal 1443 Hijriah, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS  dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M. 

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement