Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih

Aryo Widhy Wicaksono
11 Agustus 2022, 20:57
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Setelah mendapatkan kritikan dan menuai polemik, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk membubarkan keberadaan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Polri.

Satuan ini mulai mendapatkan sorotan setelah kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Personel polisi ini diduga tewas di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo sekaligus menjadi Kepala Satgasus, karena posisi ini merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam, seperti dikutip Antara.

Menurut Dedi, jabatan non-struktural itu dibubarkan karena dianggap tidak diperlukan lagi. 

Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu, yaitu Jenderal Polisi Tito Karnavian. Satuan ini resmi dibentuk melalui surat perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...