Top Stories: Misteri Posisi Harun Masiku, Opsi Restrukturisasi Waskita
Sosok Harun Masiku, tersangka kasus korupsi terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, kembali menjadi perbincangan publik.
Sejak menjadi tersangka pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun menjadi misteri. Ia mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga akhirnya resmi menjadi buronan aparat penegak hukum setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polri serta red notice interpol.
Belakangan, Polri menyebut Harun sudah kembali memasuki wilayah Indonesia.
Berita mengenai keberadaan Harun Masiku menjadi artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories. Selain artikel Harun, simak juga berita mengenai jutaan milenial yang belum memiliki rumah, hingga strategi Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi Waskita yang gagal bayar obligasi.
Berikut Top Stories Katadata.co.id:
1. Mabes Polri Lacak Keberadaan Harun Masiku, Potensi Ada di Dalam Negeri
Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI, terus melacak keberadaan buronan KPK Harun Masiku. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan pengejaran dilakukan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
Krisna juga membenarkan saat ini ada kabar yang menyebut bahwa Harun berada di dalam negeri. Namun menurut dia, rumor tersebut tidak membuat pengejaran di luar negeri dihentikan.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor yang beredar seperti itu ya. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna Murti seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/8).
Menurut Krishna berdasarkan kabar yang diterima Mabes Polri, Harun Masiku memang sejak awal bersembunyi di dalam negeri. Ia pun membenarkan bahwa Mabes Polri juga mendengar kabar yang menyebut Harun hanya sehari berada di luar negeri dan langsung kembali ke Indonesia.
Simak penjelasan lengkap Krishna Murti mengenai keberadaan Harun Masiku.
2. Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan GPON.
Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Dua tersangka yang ditetapkan, yakni Abdul Hadi, selaku mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017.
Kemudian, Lim Lay Ming, selaku mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP perusahaan Jakpro periode 2015 sampai dengan 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka baru merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus yang telah ditangani Bareskrim. “Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/8).
Simak penjelasan lengkap Polri mengenai penetapan tersangka terhadap mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro.
3. Waskita Gagal Bayar Obligasi, Erick Siapkan Opsi Restrukturisasi Total
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menawarkan opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan restrukturisasi secara menyeluruh guna menyelesaikan masalah utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Erick mengatakan sedang membahas mengenai kedua opsi tersebut bersama Kementerian Keuangan untuk mencari solusi memperbaiki perusahaan karya tersebut.
"Kita lagi duduk dengan Kemenkeu, prosesnya seperti apa, kita kemarin salah satunya opsi adalah PKPU, ada restrukturisasi total. Itu yang kita dorong, yang sedang kita settle,” ujar Erick Thohir di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (7/8).
Baru-baru ini, Waskita kembali dikabarkan tidak sanggup menyetor dana untuk membayar bunga dan pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 6 Agustus 2023 nanti. Menurut laporan Bloomberg, Waskita memiliki utang yang akan jatuh tempo bulan depan senilai Rp 135,5 miliar.
Gagal bayar ini terjadi setelah perusahaan juga gagal membayar bunga obligasi yang sebelumnya jatuh tempo pada 30 Mei lalu dan membuat sahamnya disuspensi.
Ketahui lebih lengkap mengenai opsi restrukturisasi total Waskita Karya.
4. 81 Juta Milenial Belum Punya Rumah, Berikut Target Penyaluran KPR BTN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kebutuhan generasi milenial memiliki rumah sangat tinggi. Pasalnya, saat ini terdapat 81 juta milenial yang belum memiliki hunian.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan swasta saling bahu membahu membangun tempat tinggal memenuhi kebutuhan milenial, alias generasi yang lahir antara tahun 1983 hingga 2001.
Erick mengatakan saat ini banyak milenial yang sudah mempersiapkan tabungan maupun kredit untuk memiliki rumah. Oleh karenanya, lanjut Erick, memiliki rumah menjadi kebutuhan yang sangat penting.
"Mereka punya uang sedikit nabung lalu beli rumah untuk investasi. Nah ini yang saya harapkan kepada generasi muda. Di era sosial media, masih banyak kaum muda melakukan belanja sekadar memenuhi gaya hidup yang menyebabkan tidak bisa memiliki rumah," katanya kepada wartawan di Tangerang, Selasa (8/8).
Simak penjelasan lengkap Erick Thohir mengenai penyaluran KPR BTN.
5. BTN Dapat Restu OJK Jual Apartemen dan Hotel Bermasalah Rp 2 Triliun
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menjual beberapa aset-aset yang bermasalah untuk menekan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) perseroan.
Merujuk laporan keuangan BTN, rasio kredit bermasalah secara gross mencapai 3,66% pada semester pertama 2023, sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 3,55%. Di sisi lain, NPL nett tercatat 1,75% pada paruh pertama 2023. Adapun, aset bermasalah perusahaan mencapai Rp 11,25 triliun pada paruh tahun ini.
Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu mengatakan BTN telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penjualan aset-aset bermasalah tersebut. Nantinya, penjualan aset bermasalah tersebut dilakukan dua tahap dengan total realisasi Rp 2 triliun.
Simak penjelasan lengkap Dirut BTN mengenai restu OJK.
