Delapan Bank Transaksi Mini Repo Rp 2,3 Triliun

Image title
Oleh
18 Desember 2013, 00:00
katadata
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Delapan bank menandatangani perjanjian mini Master Repurchase Agreement (MRA). Pada hari pertama, mereka melakukan transaksi Repo sebesar Rp 2,3 triliun. Ke-8 bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI),  Panin Bank, Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI, dan Bank Bukopin.

Gubenur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan perkembangan transaksi repo di Indonesia terbilang lambat. Transaksi harian repo sebesar Rp 132 miliar atau sangat kecil jika dibanding nilai PDB Indonesia yang terus membesar. Padahal, di sejumlah negara seperti Thailand, Korea dan India, transaksi repo menjadi bagian terbesar dalam pengelolaan likuiditas oleh bank sentral.

"Pada hari pertama ini sudah ada transaksi Rp 2,3 triliun. Ini akan membuat pendalaman pasar menjadi sangat baik,? katanya di Gedung BI Rabu, 18 Desember 2013. Agus menekankan pasar uang di Indonesia masih didominasi oleh transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) tanpa agunan (uncollateralized) atau disebut cash market. Rata-rata transaksi PUAB harian di tahun 2013 mencapai Rp 10,7 triliun.

Piranti Repo (Repurchase Agreement) penting bagi pendalaman pasar uang, sekaligus meningkatkan operasi kebijakan moneter. Untuk itu, BI melakukan terobosan dalam melakukan transaksi repo melalui pelaksanaan mini MRA. Skim ini mendorong penggunaan kontrak standar dalam transaksi repo antar bank sehinga mempermudah pelaksanaan transaksi repo.

Mini MRA ini telah mencakup beberapa aturan untuk meminimalisasi permasalahan yang dihadapi oleh bank, antara lain kewajiban top up diberlakukan apabila harga pasar surat berharga mengalami penurunan melebihi risiko yang dapat diterima oleh pelaku. Early termination diberlakukan untuk melindungi para pihak agar tak menderita total kerugian apabila salah satu pihak berpotensi default (gagal). Perjanjian ini juga hanya ditandatangani sekali, selanjutnya setiap transaksi repo hanya berdasarkan konfirmasi transaksi penjualan dan pembelian kembali surat berharga yang merupakan lampiran dari Mini MRA.

Kedepannya, agunan MRA tak hanya berupa Surat Berharga Negara (SBN) ataupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI) saja. Melainkan bisa merambah ke saham ataupun obligasi korporasi. ?Kalau nanti antar otoritas sudah sepakat untuk transaksi repo, pendalaman pasar yang lebih luas akan lebih cepat terwujud,? tutur Agus.

Sebelumnya Head of Treasury Bank BCA Branko Windoe mengatakan selama ini bank masih ragu-ragu menggunakan surat berharga untuk meminjam di PUAB. Sebab, tingginya volatilitas pasar memaksa bank melakukan marked to market. Dengan upaya ini, diharapkan tingkat suku bunga repo antarbank bisa lebih murah atau setidaknya sama dengan bunga di PUAB uncollateralized. "Sebelumnya, suku bunga repo 7,6 persen karena tidak praktis. Sedangkan PUAB 7,5 persen," ujarnya.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...