BUMN Akan Kelola Aset Asian Agri

Image title
Oleh
9 Januari 2014, 00:00
2556.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan menyerahkan pengelolaan aset milik Asian Agri Group setelah proses penyitaan pada 1 Februari mendatang kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, dilibatkannya Kementerian BUMN agar 14 perusahaan yang disita tetap dapat beroperasi seperti biasa. ?Jangan sampai kita lakukan penyitaan ada dampak lain, seperti nasib perusahaan, karyawan, penduduk sekitar,? kata dia saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (9/1).

Saat ini, dia menjelaskan, proses pengalihan tersebut masih dikoordinasikan antara Dirjen Pajak, Menteri BUMN bersama pakar hukum Romli Atmasasmita.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan Kejakgung meminta agar pihaknya dapat mengelola aset perkebunan seluas 116 ribu hektare (ha) dan aset-aset lainnya. ?Agar karyawan-karyawannya tetap bekerja, perusahaannya dapat berjalan dengan normal,? ujarnya.

Dia menyebutkan, pihaknya akan meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mengelola aset-aset tersebut. Pelibatan BUMN ini untuk menghindarkan terjadinya kerugian negara yang lebih besar. Ini dikarenakan penyitaan sebuah perusahaan biasanya menyebabkan perusahaan tersebut tidak terkelola dengan baik.

?Kalau diserahkan ke BUMN ini akan jadi terobosan hukum,? kata Dahlan.

Basrief menambahkan, pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset milik Asian Agri Group. Total aset ke-14 perusahaan tersebut mencapai Rp 5,3 triliun, yakni 19 pabrik pengolah sawit yang tersebar di sejumlah provinsi. Selain itu terdapat sejumlah perkebunan, seperti di Sumatera Barat seluas 37,85 juta ha, Jambi 31,49 juta ha, dan Riau seluas 9,83 juta ha.

?Untuk pengamanan, kita sudah minta ke Menkumham untuk melakukan blokir agar tidak dapat dipindahtangankan,? tutur Basrief.

Meski begitu, Kejakgung tidak melakukan penyitaan terhadap dana kas perusahaan senilai Rp 48 miliar yang berasal dari rekening. Kejakgung menilai uang tersebut dipakai untuk keperluan operasional dan gaji karyawan. ?Pemblokiran akan berpengaruh pada pembayaran gaji karyawan, dan petani yang berjumlah 25.000 orang di lingkungan perusahaan,? kata Ketua Satuan Tugas Khusus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Chuck Suryosumpeno.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...