Newmont Beri Sinyal Akan Cabut Gugatan

Image title
Oleh
21 Agustus 2014, 21:51
Newmont
www.ptnnt.co.id
www.ptnnt.co.id

KATADATA ? PT Newmont Nusa Tenggara disebut sudah mulai menunjukkan keinginan untuk mencabut gugatan terhadap pemerintah Indonesia di arbitrase internasional.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, hal itu terungkap dalam pertemuannya dengan Duta Besar Amerika Serikat Robert O Blake. Namun sampai saat ini, pemerintah belum melakukan pembicaraan serius dengan Newmont terkait rencana pencabutan gugatan tersebut.

?Tetapi (dalam) pembicaraan informal informal kelihatannya arahnya seperti itu (mencabut gugatan),? ujar Chairul di kantornya, Jakarta, Kamis (21/8).

Dia menjelaskan, Duta Besar Amerika Serikat akan meyakinkan Newmont tentang langkah terbaik yang bisa dilakukan perusahaan tambang itu, yakni mencabut gugatan dn kembali berunding dengan pemerintah Indonesia.

Menurut Chairul, dirinya menyambut langkah yang diambil pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat dan akan membuka kembali untuk melanjutkan perundingan. Apalagi, kata dia, proses renegosiasi dengan Newmont pada dasarnya sudah selesai.

Hal ini lantaran perundingan dengan PT Freeport Indonesia sudah berhasil mencapai kesepakatan. Adapun kaitan Newmont dengan Freeport adalah keduanya bekerja sama untuk membangun pabrik pemurnian atau smelter. Bahkan kini Freeport  sudah memperoleh izin untuk melakukan ekspor.

?Kalau sudah menyelesaikan perundingannya dan menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) untuk memenuhi semua kewajiban yang di MoU-kan, Newmont akan bisa ekspor lagi,? tuturnya.

Akan tetapi, kata Chairul, pemerintah tetap bersiap sedia untuk menghadapi gugatan arbitrase Newmont, sebelum ada pernyataan resmi perusahaan asal Amerika Serikat itu mencabut gugatannya. Dengan demikian, jangan sampai pemerintah seolah-olah tidak siap dan nantinya justru akan dirugikan.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...