Rasio Tenaga Kerja Asing di Sektor Hulu Migas Terus Menurun

Arnold Sirait
5 Oktober 2016, 14:45
Migas Asing
Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat adanya penurunan rasio tenaga kerja asing di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Selama 10 tahun terakhir, rasionya menurun sekitar 33,19 persen.

Pada tahun 2006, rasio penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia mencapai 4,67 persen. Namun, pada tahun lalu, rasionya sudah menurun menjadi 3,12 persen. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyatakan, hal ini sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban institusinya untuk mengelola kegiatan industri hulu migas nasional.

(Baca: Pungutan Tenaga Asing Jangan Sampai Ganggu Investasi Migas)

Dalam delapan tahun terakhir, SKK Migas berhasil mempertahankan rasio penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak lebih dari 4 persen. “SKK Migas berkomitmen penuh mengembangkan kapabilitas dan kapasitas nasional dalam bidang sumber daya manusia,“ kata Amien dalam penjelasan tertulisnya, Rabu (5/10).

Sedangkan selama 10 tahun terakhir jumlah penggunaan tenaga kerja asing cenderung tetap, meskipun banyak proyek besar yang sedang berlangsung. Pada 2006, penggunaan tenaga asing mencapai 1.069 orang, sementara tahun lalu tersisa 1.022 orang.

Di sisi lain, jumlah penggunaan TKI selama 10 tahun terakhir memang meningkat seiring dengan bertambahnya kegiatan operasi yang ada di kontraktor kontrak kerjasama. Pada 2006, jumlah pekerja lokal tercatat 21.835 orang, sedangkan pada 2015 mencapai 31.745 orang.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...