Tiga Negara di Belakang Kapal Perusak Karang Raja Ampat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ada tiga Negara di belakang kapal MV Caledonian Sky. Hal ini membuat rumit pengurusan ganti rugi atas kerusakan terumbu karang akibat kandasnya kapal itu di Raja Ampat.
Dari identifikasi awal yang menyebut kapal berasal dari Inggris, ternyata MV Caledonian Sky juga terkait dua Negara lain. "Ini melibatkan Swedia dan Bahama. Jadi, cukup kompleks juga," ujar Luhut saat berbincang dengan media, di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/3).
MV Caledonian Sky yang kandas di perairan Raja Ampat pada 3 Maret 2017 lalu diketahui milik perusahaan Swedia yang bernama Salen. Namun, kapal ini berlayar dengan bendera Bahama. Sementara, agen penjualan tiket kapal pesiar ini yakni Noble Caledonia terdaftar di Inggris.
(Baca juga: Pemerintah Urus Klaim Asuransi Kerusakan Karang Raja Ampat)
Lebih jauh, kapten kapal yakni Keith Michael Taylor diketahui berkewarganegaraan Inggris. Meski, ia tinggal di Florida, Amerika Serikat.
Luhut mengatakan, pemerintah akan menghitung kerugian akibat kerusakan terumbu karang yang terjadi. Saat ini, menurutnya tim survei pemerintah dan perusahaan asuransi kapal yakni SPICA Services Indonesia telah sepakat soal area kerusakan yang mencapai 18.882 meter persegi.
Area yang rusak itu 11 kali lebih luas dari perkiraan pemerintah daerah yang hanya 1.600 meter persegi. "Itu butuh waktu bervariasi untuk recovery, bisa 50-100 tahun tergantung jenis terumbu karangnya," ujar Luhut.
(Baca juga: Pemerintah Akan Batasi Kapal Masuk ke Empat Wilayah Laut)
Setelah menyepakati jumlah luasan terumbu karang yang rusak, kedua tim survei akan melakukan analisis secara terpisah. Selanjutnya, kedua tim sepakat untuk bertemu kembali untuk membahas kesimpulan final hasil survei pada pekan pertama April di Jakarta.
Tindak lanjut pemerintah setelah disepakatinya jumlah luasan terumbu karang yang rusak tersebut adalah menghitung nilai kerugian. “Tim valuasi akan segera bergerak untuk menghitung nilai kerugian akibat rusaknya terumbu karang secara ekonomi,” kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno.
(Baca juga: Kerusakan Karang Raja Ampat 11 Kali Lebih Luas dari Perkiraan)