Induk BUMN Rumah Sakit Tekan Biaya Obat Hingga 15 Persen

Miftah Ardhian
9 Mei 2017, 13:53
BUMN
Arief Kamaludin (Katadata)

Rencana pembentukan perusahaan induk (holding) pengelola Rumah Sakit (RS) yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menghasilkan efisiensi biaya, terutama terkait pembelian obat. Dengan satu pengelelolaan ini, biaya pembelian obat bisa ditekan hingga 15 persen.

Direktur Utama PT Pertamedika Indonesia Healtcare Corporation (IHC) Dany Amrul Ichdan mengatakan, IHC sebagai induk dari rumah sakit-rumah sakit BUMN ini berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Caranya, melakukan efisiensi pengeluaran, terutama biaya pembelian obat untuk kebutuhan konsumen.

Di bawah satu pengelolaan maka pembelian obat akan dijadikan satu kesatuan (bundling) sehingga bisa mendapatkan diskon lebih besar. "Efisiensinya diskon yang sekarang bisa ditambah 15 persen dari diskon terbaik. Misalnya, sekarang diskon 30 persen, maka, bisa ditambah 15 persen. Semua kan tergantung kuantitasnya, karena bundling," ujar Dany di Jakarta, Selasa (9/5).

Kalau rumah sakit-rumah sakit BUMN dapat melakukan efisiensi maka pendapatannya akan meningkat. Alhasil, rumah sakit BUMN memiliki dana untuk melakukan pengembangan masing-masing meliputi renovasi infrastruktur yang sudah kuno, pembaruan alat kesehatan dan memperbaiki bangunan menjadi lebih modern.

"Yang terpenting adalah efisiensi ini agar semua RS BUMN mampu melayani dengan baik semua pasien peserta BPJS," ujarnya.

Selain itu, kehadiran holding RS BUMN bisa menekan biaya pembelian alat kesehatan. Jika memesan dalam jumlah yang banyak secara satu kesatuan maka harga pembelian alat kesehatan dapat menurun secara signifikan. Karena itu, penyatuan RS BUMN menjadi salah satu program utama berdirinya Pertamedika IHC, yang akan diwujudkan dalam enam bulan ke depan.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...