Jika Dibentuk TGPF, Novel Baswedan Akan Beberkan Keterlibatan Jenderal
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan disebut akan membeberkan nama jenderal yang dianggap terlibat dalam peristiwa penyiraman air keras. Novel akan mengungkap sosok jenderal jika permintaan agar pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dikabulkan.
“Mungkin salah satunya (keterlibatan Jenderal) dan mungkin beberapa informasi lainnya,” kata Ketua Tim Advokat Novel, Haris Azhar di Sekretariat Kontras, Jakarta, Rabu (16/8).
Haris menyatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri di Singapura pada Senin (14/8) lalu. Novel enggan membeberkan beberapa informasi, salah satunya terkait keterlibatan jenderal. Haris mengatakan, informasi yang ditahan Novel tersebut dianggap lebih pantas diinvestigasi oleh TGPF.
“Hanya sekitar tiga pertanyaan yang Novel bilang jawabannya ‘saya tidak mau menjawab’. Intinya gitu karena ingin memberikan ke TGPF,” kata Haris. (Baca: Disebut Intimidasi Miryam, Masinton Berencana Laporkan Novel Baswedan)
Haris mengatakan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak dimaksudkan untuk mengganggu kinerja Polri dalam penyelidikan kasus Novel. Justru, tim tersebut dimaksudkan untuk memetakan masalah dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi saat Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Dia menambah informasi baru dalam penyidikan yang dilakukan Polri. “Tidak usah terlalu merasa terpojok dengan permintaan TGPF. Seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang positif, khususnya untuk penyidikan Polri,” kata dia.
(Baca: Telusuri Dugaan Keterlibatan Jenderal, Polri Akan Temui Novel Baswedan)
Penyidik Polri sebelumnya mengunjungi dan meminta keterangan kepada di Kedutaan Besar RI Singapura, Senin (14/8). Dalam pemeriksaan tersebut, Novel dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polri. Pemeriksaan ini baru yang pertama kali dilakukan penyidik Polri setelah peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Selasa (11/4).
Sebelumnya Novel dianggap menolak diperiksa oleh penyidik. Novel membantah hal tersebut. Novel mengatakan, dirinya hanya mempertanyakan maksud pemeriksaan. Pasalnya, penyidik disebut belum meminta izin kepada dokter yang memeriksa Novel.
(Baca: Diajak Polri, KPK Nilai Tak Berwenang Usut Kasus Air Keras Novel)