Pemerintah Persiapkan Diri Jadi Anggota Lembaga Antipencucian Uang
Pemerintah mempersiapkan diri menghadapi penilaian untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) on Money Laudering. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah melalui Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah menyusun laporan Mutual Evaluation Review (MER).
Laporan MER berisi data berupa hambatan maupun pelaksanaan rekomendasi yang diminta FATF selama ini. "Kami juga sudah mempunyai progress report yang lengkap dari pemeriksaan internal tentang apa yang sudah kami miliki dan belum kami miliki," kata Wiranto di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (29/8).
(Baca: Indonesia Diterima Masuk Organisasi Global Anti Pencucian Uang)
Persiapan FATF ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, di antaranya dalam rapat hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Tim evaluator Asia Pacific Group on Money Laundring (APG) akan melakukan pemilaian MER pada Oktober dan November mendatang. Selanjutnya, hasil evaluasi akan disampaikan pada kegiatan APG Plenary yang berlangsung di Nepal pada Mei 2018.
Tim evaluator dari APG akan menilai sejauh mana kepatuhan pemerintah terhadap berbagai kegiatan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Penilaian kegiatan ini dilakukan oleh para ahli di bidang keuangan hingga sektor penegakan hukum.
(Baca: Ingin Ikut Badan Anti Pencucian Uang, Sri Mulyani Cari Dukungan G20)
Guna mendukung persiapan penyampaian laporan MER, pemerintah juga akan membentuk tim MER Indonesia. Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin mengatakan, tim tersebut dibentuk agar Indonesia dapat berfokus dalam merancang pelaporan MER sehingga mendapatkan hasil penilaian yang baik.
Saat ini, sudah ada 57 orang yang tergabung dalam tim MER Indonesia. Seluruh anggota tersebut tergabung dari 16 kementerian dan lembaga terkait yang mengurusi masalah TPPU dan pendanaan terorisme.
"Kami juga menyelenggarakan rapat koordinasi secara intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait sejak akhir 2015 sampai dengan saat ini serta melakukan self assessment atas kesesuaian seluruh upaya yang telah dilakukan terkait rekomendasi FATF," kata Agus.
(Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Aliran Dana Terorisme Lewat Fintech)
Wiranto menjelaskan, Indonesia akan mendapatkan tiga dampak positif jika meraih hasil baik dari penilaian evaluator APG. Pertama, Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara G-20 dalam FATF. Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum menjadi anggota FATF di negara-negara G-21 selama ini.
Kedua, hasil evaluasi yang baik akan mendorong peningkatan rating investment grade Indonesia. Ketiga, penilaian yang baik juga akan memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.
"Dengan diakuinya kehandalan AML/CFT Indonesia oleh dunia, keuangan nasional kita tidak bisa dijadikan sarana maupun sasaran kejahatan," kata Wiranto.