BI Himpun Banyak Data untuk Revisi Aturan Uang Muka Kredit Rumah

Desy Setyowati
13 Oktober 2017, 17:45
KPR untuk Pekerja Informal
ANTARA FOTO/Seno
Warga berjalan di perumahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kelurahan Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Kamis (9/3). Bank BTN menyasar para pekerja informal, seperti nelayan dan pedagang sebagai incaran untuk KPR karena tidak memiliki p

Bank Indonesia (BI) telah mengumpulkan setumpuk data terkait properti untuk bahan kajian kebijakan rasio kredit terhadap agunan (Loan to Value/LTV) spasial atau kebijakan uang muka kredit berdasarkan wilayah. Data yang masih dikejar yaitu harga rumah baru dan bekas di berbagai daerah.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara memaparkan, instansinya sudah memiliki data rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) properti berbagai daerah, hingga data mengenai arah penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berdasarkan daerah. Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi data pembangunan perumahan untuk rakyat oleh pemerintah.

Advertisement

"Cuma (tinggal mengumpulkan) informasi mengenai harga tanah rumah primer seperti apa, sekunder seperti apa," kata Mirza di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (13/10). (Baca juga: BTN Dukung Aturan Uang Muka Rumah Berdasarkan Wilayah)

Menurut Mirza, data tersebut penting untuk bahan kajian kebijakan LTV spasial. "Penting sekali tentang informasi ini," ucapnya. Untuk mendapatkan data tersebut, BI perlu bekerja sama dengan pengembang ataupun asosiasi hunian.

Sebelumya, Mirza mengatakan kebijakan tersebut bisa mendorong laju pertumbuhan kredit yang tercatat seret sepanjang tahun ini. Jika dihitung dari awal tahun hingga akhir Agustus, pertumbuhan kredit hanya 4,34%. Meski begitu, ia menyatakan BI tak akan buru-buru menerbitkan kebijakan tersebut lantaran diperlukan kajian mendalam. (Baca juga: Bunga Acuan Makin Rendah, Pertumbuhan Kredit Diprediksi Capai Target)

Rencana kebijakan tersebut mendapat dukungan dari perbankan. Managing Director Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk. Handayani mengatakan uang muka memang menjadi salah satu faktor yang memberatkan penyaluran kredit.

"Adanya LTV (spasial) bisa mengukur, kira-kira uang muka 5% affordable (terjangkau) tidak atau harus diturunkan menjadi 2%, tergantung dari profil-nya," kata dia. Ia pun sepakat, kebijakan ini bisa membuat pertumbuhan kredit perumahan semakin bergairah.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement